Berita potret.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meresmikan sebanyak 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia hari ini, Selasa (31/10).
Sebanyak 10 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan, meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lebak, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Palangkaraya, Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Bone.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa MPP akan terus dimonitoring setiap minggunya agar terlihat apakah pelayanan publik tetap hidup atau mati setelah peresmian.
“Sekarang kami terus evaluasi, setiap Minggu kami minta Bu Diah (Deputi bidang Pelayanan Publik) untuk memonitor apakah MPP setelah diresmikan hidup atau mati,” kata Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Dalam hal monitoring, Anas menyebut KemenPANRB melakukannya tiap pekan tanpa terlihat oleh pihak Kabupaten/Kota setempat. Setiap pekan, akan ada video yang diperlihatkan ke dirinya mana saja MPP yang ramai ataupun sepi.
“Setiap minggu saya minta kirimkan video mal-mal yang sudah diresmikan. Ada yang ramai, ada yang mati Pak Sekjen (Kemendagri). Kita sudah datang resmikan, potong pita, tahunya sepi. Ini engga benar, keberatan potong pitanya,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, KemenPANRB terus memastikan bahwa monitoring dan evaluasi terus dilakukan setiap pekan. Sehingga, MPP mana saja yang ramai dan sepi bisa diketahui.
Dalam hal ini, mantan Bupati Banyuwangi mengatakan tidak akan membanding-bandingkan antar lokasi. Terlebih, faktor jumlah penduduk juga bisa berpengaruh terhadap keramaian di MPP.
“Ramai sepinya bisa saja karena rakyat datang atau layanannya sudah hidup di desa-desa, kecamatan, sehingga orang tidak perlu datang ke tempat ini (MPP). Jadi kita monitor perminggu agar kami tidak capek peresmian tapi setelah itu mati,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa melaporkan hingga akhir Oktober 2023 sudah terbentuk sebanyak 153 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia. Sehingga, dengan telah diresmikan MPP hari ini sebanyak 163 telah beroperasi memberi pelayanan di seluruh Indonesia.
“Sebagaimana arahan Bapak Wakil Presiden dan juga Menteri PANRB tentang terbentuknya MPP di seluruh kabupaten/kota kami terus melakukan koordinasi dan pendampingan ke seluruh pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.