Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 1,63% hingga 28 Februari 2024

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan adanya kenaikan 1,63 persen jumlah pelaporan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak penghasilan per 28 Februari 2024.

“Kalau terkait dengan kinerja penyampaian SPT PPh, hari ini, kita ada growth total 1,63 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Merujuk data Direktorat Jenderal Pajak, secara keseluruhan jumlah SPT disampaikan hingga 28 Februari 2024 berjumlah 5.409.238. Angka tersebut naik 1,63 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar 5.322.274.

Jumlah pelaporan SPT per 28 Februari tahun ini juga lebih tinggi dibanding tanggal yang sama per 2022, yakni 4.167.278. Namun secara kenaikan tahunan, pertumbuhan 2023 dibanding 2022 melonjak lebih besar hingga 27,72 persen.

Secara kenaikan, pelaporan SPT tahunan oleh wajib pajak orang pribadi hingga 28 Februari 2024 punya kenaikan lebih besar, yakni 1,69 persen. Dengan perbandingan 5.242.972 dibanding 5.155.697 pada 2023.

Wanita yang akrab disapa Ewie ini menyampaikan, jumlah pelaporan SPT tahunan dari wajib pajak (WP) badan hingga saat ini sebesar 166.266. Angka itu sedikit turun dibanding capaian waktu yang sama per 2023 sebanyak 166.577.

Meskipun masih terhitung minus, Ewie masih memaklumi lantaran pelaporan bagi WP badan masih lebih panjang dibanding orang pribadi (OP) dengan batas per 31 Maret 2024.

“Kalau badan karena masih lama, growth nya -0,19 persen. Bisa dimaklumi, karena badan masih April 2024,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *