JAKARTA – Pemerintah diharapkan memberikan kepastian akan kelanjutan subsidi bagi pembelian sepeda motor listrik. Ini demi kelangsungan industri motor listrik yang baru saja hadir dan tumbuh.
Diketahui, pemerintah sebelumnya memberikan subsidi bagi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
“Industri motor listrik ini butuh kepastian kebijakan dari pemerintah,” ujar founder sekaligus CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas alias Don Papank, kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Pemerintah sendiri telah menghentikan subsidi motor listrik, setelah memberikannya selama satu tahun. Menurut Don Papank, keputusan pemerintah itu sangat berdampak bagi industri motor listrik.
“Kemarin mengenai subsidi yang tidak tepat sasaran dan hanya berlangsung setahun, itu cukup memukul industri motor listrik yang masih bayi,” kata dia.
Don Papank berharap adanya kepastian hukum dari pemerintah, terhadap industri motor listrik ke depannya, terutama terkait subsidi pembelian kendaraan tersebut.
“Seharusnya industri motor listrik yang masih bayi ini jangan diberikan ketidakpastian hukum, yang mengakibatkan industrinya bergerak jalan di tempat,” tuturnya.
Don Papank ingin pemerintah tegas memastikan ada-tidaknya subsidi motor listrik nantinya. Hal itu juga untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang merupakan pelanggan.
“Harapannya kalau pemerintah ingin memberikan subsidi motor listrik, buatkan saja. Kalau misalnya nggak, nggak usah,” tuturnya.
“Jangan dibilang ada subsidi, tapi peraturannya tidak keluar dan berubah-ubah. Membuat masyarakat menunggu-nunggu. Tiap (masyarakat) mau beli motor listrik jadi nunggu, ‘ada subsidi nggak ya? Ada subsidi nggak ya?’,” tandas Don Papank.